DPR Didesak Usut Akar Masalah Kerusuhan di PT GNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak DPR mengusut akar masalah kerusuhan di PT GNI Morowali Utara. PB PMII menilai sangatlah miris jika melihat akar kerusuhan yaitu tuntutan Serikat Pekerja Nasional (SPN) terhadap perusahaan.
“Yang diinginkan oleh serikat pekerja dalam tuntutan itu hal-hal fundamental dalam industri. Soal alat pelindung diri, prosedur K3, penghentian pemotongan upah, bahkan ventilasi udara. mengapa hal mendasar semacam itu tidak terpenuhi sejak awal?” kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Industri PB PMII Muhammad Bintang, Rabu (18/1/2023).
Dia menyimpulkan masalah di PT GNI terjadi sejak awal jika hal mendasar tidak terpenuhi. Sehingga, dirinya menduga ada kekeliruan dalam implementasi aturan perindustrian.
Dia menilai DPR perlu turun tangan untuk mengusut tuntas akar masalah kerusuhan. “Kami mendesak agar DPR turun tangan. Peristiwa pidana biarkan diselesaikan oleh Polri, namun pengusutan akar masalah, soal hak-hak karyawan, keamanan karyawan, ini harus diselesaikan melalui Pansus di DPR,” ujar aktivis asal Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah dan DPR harus tegas dalam memastikan implemetasi standar perindustrian dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. “Kita harus benar mengelola kekayaan alam. Ingat Pasal 33 UUD 1945. Kita harus menjadi tuan di negeri sendiri,” pungkasnya.
“Yang diinginkan oleh serikat pekerja dalam tuntutan itu hal-hal fundamental dalam industri. Soal alat pelindung diri, prosedur K3, penghentian pemotongan upah, bahkan ventilasi udara. mengapa hal mendasar semacam itu tidak terpenuhi sejak awal?” kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Industri PB PMII Muhammad Bintang, Rabu (18/1/2023).
Dia menyimpulkan masalah di PT GNI terjadi sejak awal jika hal mendasar tidak terpenuhi. Sehingga, dirinya menduga ada kekeliruan dalam implementasi aturan perindustrian.
Dia menilai DPR perlu turun tangan untuk mengusut tuntas akar masalah kerusuhan. “Kami mendesak agar DPR turun tangan. Peristiwa pidana biarkan diselesaikan oleh Polri, namun pengusutan akar masalah, soal hak-hak karyawan, keamanan karyawan, ini harus diselesaikan melalui Pansus di DPR,” ujar aktivis asal Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah dan DPR harus tegas dalam memastikan implemetasi standar perindustrian dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. “Kita harus benar mengelola kekayaan alam. Ingat Pasal 33 UUD 1945. Kita harus menjadi tuan di negeri sendiri,” pungkasnya.
(rca)