Kecewa Putri Hanya Dituntut 8 Tahun, Pengacara Keluarga Brigadir J: Dia Salah Satu Aktor Intelektual

Rabu, 18 Januari 2023 - 14:00 WIB
loading...
Kecewa Putri Hanya Dituntut 8 Tahun, Pengacara Keluarga Brigadir J: Dia Salah Satu Aktor Intelektual
Terdakwa Putri Candrawathi memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Istri Ferdy Sambo itu dituntut 8 tahun penjara. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Keluarga Brigadir J kecewa berat dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Putri Candrawathi . Istri Ferdy Sambo itu dituntut 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas mengatakan, pihaknya sangat tidak setuju dengan tuntutan jaksa tersebut karena tidak mencerminkan rasa keadilan untuk Brigadir J. Menurut Martin, keluarga Brigadir J tetap tidak puas jika Putri dituntut seumur hidup seperti Ferdy Sambo, apalagi hanya 8 tahun penjara.

"Perbuatan Ibu ini (Putri) tidak pasif, perbuatannya aktif. Berdasarkan fakta persidangan, Ibu ini memanggil Kuat Maruf ke lantai 3 untuk merencanakan pembunuhan. Ibu ini juga yang menggiring almarhum ke Duren Tiga. Padahal katanya diperkosa. Kan aneh orang diperkosa mau isoman bareng," kata Martin menanggapi tuntutan Putri, Rabu (18/1/2023).



Ia meyakini Putri Candrawathi merupakan salah satu aktor intelektual pembunuhan kliennya, sehingga semestinya dituntut hukuman maksimal atau hukuman mati.

"Berdasarkan fakta persidangan dan menurut pertimbangan kami, terdakwa Putri ini salah satu aktor intelektual dan pelaku utama yang menghendaki kematian korban Brigadir Yosua. Maka itu, keluarga korban berharap jaksa jangan segan tuk menuntut hukuman maksimal sesuai padal 340, yaitu hukuman mati," katanya.

Baca juga: Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Apa-apaan
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)