Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Apa-apaan
Rabu, 18 Januari 2023 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Breaking News, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, dituntut hukuman 8 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini istri Ferdy Sambo itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kematian Brigadir J.
"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Putri Candrawathi hukuman pidana 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata JPU membacakan berkas tuntutan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, dituntut hukuman 8 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini istri Ferdy Sambo itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kematian Brigadir J.
"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Putri Candrawathi hukuman pidana 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata JPU membacakan berkas tuntutan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
(zik)
Lihat Juga :