Jaksa Agung: Kejati Berbuat Tercela, Saya Tidak Kasih Ampun!
Rabu, 18 Januari 2023 - 06:15 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan penyimpangan. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan penyimpangan di daerah. Sehingga, ia meminta kepala daerah untuk percaya kepada kejaksaan.
Hal itu dikatakan Burhanuddin saat menghadiri acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Selasa 17 Januari 2023. Baca juga: ST Burhanuddin: Kejaksaan Dukung Percepatan Investasi
"Saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apa pun yang dilakukan, utamanya beri kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya," ujar Burhanuddin dikutip dalam youtube Kemendagri RI, Rabu (18/1/2023).
Burhanuddin menambahkan, dirinya tidak akan memberi ampun kepada jajarannya yang kedapatan melakukan perbuatan tercela di daerah. Maka itu, dia meminta kejaksaan tinggi untuk tidak berbuat macam-macam.
"Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi," tegasnya.
Tak hanya itu, guna mempersempit celah penyimpangan, jajarannya diminta bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah maupun inspektorat pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Burhanuddin saat menghadiri acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Selasa 17 Januari 2023. Baca juga: ST Burhanuddin: Kejaksaan Dukung Percepatan Investasi
"Saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apa pun yang dilakukan, utamanya beri kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya," ujar Burhanuddin dikutip dalam youtube Kemendagri RI, Rabu (18/1/2023).
Burhanuddin menambahkan, dirinya tidak akan memberi ampun kepada jajarannya yang kedapatan melakukan perbuatan tercela di daerah. Maka itu, dia meminta kejaksaan tinggi untuk tidak berbuat macam-macam.
"Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi," tegasnya.
Tak hanya itu, guna mempersempit celah penyimpangan, jajarannya diminta bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah maupun inspektorat pemerintah daerah.
Lihat Juga :