Mensos Risma Ungkap Ada Penerima Bansos Terdata sebagai Direktur dan ASN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos)Tri Rismaharini mengatakan, penerima bantuan sosial ( bansos ) ada yang terdata sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) hingga Direktur Kementerian. Hal ini, justru membuat pemerintah bingung terkait kekeliruan tersebut.
Risma mengatakan, ada kekeliruan data terkait penerima Bansos tersebut. Meski tercantum sebagai ASN maupun Direktur, nyatanya mereka tidak menduduki jabatan demikian sehingga memang membutuhkan sumbangan bansos.
"Ini dengan data kepegawaian. jadi ternyata ada yang terima itu ASN. Ternyata, yang terima itu meskipun telah kita cek dia miskin, tapi terdata di dalam administrasi hukum dan umum di Kementerian Kumham," ujar Risma di Rakornas Forkopimda, Selasa 17 Januari 2023.
Risma menambahkan, orang yang menerima Bansos di Kemenkumham itu bahkan hanya seorang cleaning services. Namun, namanya tercatat sebagai Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Dia seolah-olah menjadi direktur. Padahal dia cleaning service Dia seolah menjadi pengurus perusahaan padahal dia buruh, dia menerima Bansos dari kami usulan dari daerah namun dia termasuk pengurus di dalam dokumen AHU yang ada di Kementerian Kumham," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Risma, pihaknya bakal menyetop terlebih dahulu aliran dana bansos ke mereka yang memiliki kekeliruan pekerjaan. Bahkan, dirinya juga menyetop aliran bansos ke mereka yang memiliki gaji lebih dari UMK.
"Jadi ini terdapat temuan ini kemudian ada yang gajinya di atas UMK, itu sudah tidak dianggap miskin lagi, sehingga tidak boleh menerima bantuan sosial," pungkasnya.
Risma mengatakan, ada kekeliruan data terkait penerima Bansos tersebut. Meski tercantum sebagai ASN maupun Direktur, nyatanya mereka tidak menduduki jabatan demikian sehingga memang membutuhkan sumbangan bansos.
"Ini dengan data kepegawaian. jadi ternyata ada yang terima itu ASN. Ternyata, yang terima itu meskipun telah kita cek dia miskin, tapi terdata di dalam administrasi hukum dan umum di Kementerian Kumham," ujar Risma di Rakornas Forkopimda, Selasa 17 Januari 2023.
Risma menambahkan, orang yang menerima Bansos di Kemenkumham itu bahkan hanya seorang cleaning services. Namun, namanya tercatat sebagai Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Dia seolah-olah menjadi direktur. Padahal dia cleaning service Dia seolah menjadi pengurus perusahaan padahal dia buruh, dia menerima Bansos dari kami usulan dari daerah namun dia termasuk pengurus di dalam dokumen AHU yang ada di Kementerian Kumham," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Risma, pihaknya bakal menyetop terlebih dahulu aliran dana bansos ke mereka yang memiliki kekeliruan pekerjaan. Bahkan, dirinya juga menyetop aliran bansos ke mereka yang memiliki gaji lebih dari UMK.
"Jadi ini terdapat temuan ini kemudian ada yang gajinya di atas UMK, itu sudah tidak dianggap miskin lagi, sehingga tidak boleh menerima bantuan sosial," pungkasnya.
(mhd)