KPK Tahan Petinggi Antam Dodi Martimbang Terkait Dugaan Korupsi Anoda Logam

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:02 WIB
loading...
KPK Tahan Petinggi Antam...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan General Manager (GM) pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang ( Antam ) Dodi Martimbang (DM). Dodi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Lembaga Antirasuah itu telah mengantongi kecukupan bukti untuk menetapkan Dodi sebagai tersangka. "Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka DM selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT AT (Antam)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Setelah diumumkan penetapan tersangka oleh KPK, Dodi langsung dilakukan proses penahanan. KPK menitipkan penahanan pejabat PT Antam tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur. Dodi bakal ditahan untuk 20 hari pertama.

Baca juga: Dugaan Korupsi di PT Antam, KPK Usut Proses Penghitungan Nilai Emas Olahan

"Guna kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka DN untuk 20 hari pertama terhitung mulai hari ini tanggal 17 Januari 2023 sampai 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Dalam perkara ini, Dodi diduga telah melakukan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Dodi diduga secara sepihak memilih langsung PT Loco Montrado sebagai perusahaan yang akan menggarap pemurnian anoda logam.

Keputusan Dodi memilih Loco Montrado tersebut diklaim tanpa melapor kepada Direksi PT Aneka Tambang. Dodi diduga juga menggunakan PT Loco Montrado untuk mengekspor anoda logam emas kadar rendah. Padahal, sesuai dengan ketentuan, tindakan tersebut dilarang untuk dilakukan ekspor.

"Ketika dilakukan audit internal di PT AT Tbk, ditemukan adanya kekurangan lengembalian emas dari PT LM ke PT AT Tbk," ujar Alexander Marwata.

Perbuatan tersangka Dodi diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri BUMN tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik di BUMN serta Keputusan Direksi PT Antam tentang Pedoman Pengelolaan Rantai Pasokan. "Akibat perbuatan tersangka DM, sebagaimana penghitungan BPK RI diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar," ucapnya.

Atas perbuatannya, Dodi Martimbang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian dan ANTAM Jalin Sinergi Strategis
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Berita Terkini
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved