Ini yang Bikin Jaksa Yakin Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:18 WIB
loading...
Ini yang Bikin Jaksa...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini terdakwa Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jaksa juga meyakini suami Putri Candrawathi itu telah merintangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti terkait kasus pembunuhan itu.

Keyakinan JPU tertuang dalam surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu didasarkan dari pengakuan Ferdy Sambo ihwal rekayasa kasus tembak-menembak Brigadir J kepada Eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Benny Ali.

Diketahui, Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Bahwa keterangan saksi Benny Ali yang nyatakan tahu peristiwa tembak-menembak merupakan rekayasa dari terdakwa Ferdy Sambo, dan hal tersebut diakui langsung oleh terdakwa Ferdy Sambo di hadapan saksi Benny ketika secara pribadi pernah bertemu dengan tersakwa Ferdy Sambo di Mako Brimob setelah kejadian," kata JPU, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Hal Memberatkan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tuntutan 18 Tahun Nadiem...
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Hari Ini Pengadilan...
Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
Noel: Saya Lebih Banyak...
Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK, Adu Saja
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Rekomendasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved