Komisi IV DPR Minta Barantan Cek Perusahaan Sarang Burung Walet

Selasa, 17 Januari 2023 - 12:34 WIB
loading...
Komisi IV DPR Minta Barantan Cek Perusahaan Sarang Burung Walet
Ketua Komisi IV DPR Sudin. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR Sudin meminta kepada Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian mengecek semua perusahaan sarang burung walet terkait kapasitas produksi dan jumlah pegawainya. Sebab, Sudin menengarai adanya praktik ilegal manipulasi data untuk mendapatkan kuota ekspor sarang burung walet .

Hal ini disampaikan Sudin dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023). Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menduga ada oknum perusahaan sarang burung walet yang memanipulasi data produksi pabrik guna memonopoli kuota ekspor sarang burung walet ke Tiongkok.

Sudin menjelaskan, untuk mendapat kuota ekspor ke Tiongkok, perusahaan Indonesia harus melalui protokol yang telah disepakati melalui proses audit Barantan Kementerian Pertanian dan General Administration of Customs of the people’s Republic of China (GACC).

"Terjadi kebohongan luar biasa. Bahkan, GACC membuat surat peringatan Tiongkok tentang pelanggaran protokol label/jasa titip. Yang saya tanyakan adalah konon perusahaan A kemampuan produksinya 2.000 tapi kenapa dikasih 20.000. Yang 18.000 dari mana, Dari langit?," kata Sudin.

Sementara itu, Kepala Barantan Kementerian Pertanian, Bambang menjelaskan, pihaknya telah melakukan sidak dan menemukan pelanggaran oleh perusahaan ekspor sarang burung walet.

"Dari 29 yang kami evaluasi ada temuan. Temuan terberat ada di empat perusahaan, yakni PT Anugerah Citra Walet Indonesia, PT Organik Hans Jaya, PT Tong Heng, dan PT Kembar Lestari," ungkap Bambang.

Dia menjelaskan keempat perusahaan yang melakukan pelanggaran berat itu sudah diberikan sanksi. "Empat perusahaan ini kami berikan sanksi untuk sementara tidak boleh ekspor sampai melengkapi dari syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai hasil audit," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)