Kini Kader Gerindra Harus Izin jika Ingin Hadiri Acara Parpol Lain

Senin, 16 Januari 2023 - 19:58 WIB
loading...
Kini Kader Gerindra...
Seluruh kader Partai Gerindra, termasuk Sandiaga Uno kini harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin menghadiri undangan dari partai politik lain. Foto/Partai Gerindra/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seluruh kader Partai Gerindra , termasuk Sandiaga Uno kini harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin menghadiri undangan dari partai politik lain. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPP Bidang Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi (OKK) Partai Gerindra , Prasetyo Hadi.

Permohonan izin tersebut dilayangkan kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto. Prasetyo Hadi menyampaikan, ketentuan ini dikeluarkan setelah Prabowo melakukan pertemuan empat mata dengan Sandiaga beberapa hari lalu.

"Yang tidak kalah penting kedua adalah kaitan isu atau polemik di kegiatan beberapa undangan teman partai yang lain dalam pembicaraan itu, munculah kesepakatan bahwa menjalin komunikasi dengan partai lain itu lumrah, biasa, tapi yang paling penting adalah itu semua harus dikoordinasikan, harus dikomunikasikan," kata Prasetyo ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Temui Prabowo, Sandiaga Tegaskan Loyalitasnya pada Gerindra

Menurutnya, saat ini jika ada kader Gerindra termasuk Sandiaga Uno yang ingin menghadiri acara parpol lain harus atas perizinan dari Ketua Dewan Pembina atau Ketua Umum DPP Gerindra.

"Semua harus atas persetujuan atau izin dari partai dalam hal ini ketua dewan dan ketua umum," ujarnya.

Sebelumnya, dia menyampaikan bahwa Prabowo memastikan Sandiaga masih tetap ingin menjadi kader Gerindra. Sandi juga menyatakan akan tunduk dan patuh atas apa yang telah menjadi keputusan partai.

"Salah satu poinnya adalah sebagai kader Gerindra tercatat sampai hari ini (Sandi) tetap tunduk patuh dan loyal terhadap keputusan dewan pembina dan ketua umum Partai Gerindra," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)