JPU Yakin Ricky Rizal Turut Mendukung Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasannya
Senin, 16 Januari 2023 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
"Namun ketika saksi Ferdy Sambo menawarkan kepada terdakwa Ricky untuk bertugas melakukan pem-backup-an dengan perkataan kalau dia melawan kamu backup saya di Duren Tiga. Terdakwa Ricky tidak ada melakukan bantahan atau penolakan sebagaimana penolakan perintah yang pertama untuk melakukan penembakan," jelasnya.
JPU menegaskan, sikap Ricky yang tidak membantah tersebut membuatnya terbukti memiliki kesamaan kehendak untuk melakukan pembunuhan Brigadir J.
"Sehingga sikap tidak membantah dan menolak tersebut menunjukkan bukti yang kuat adanya persamaan kehendak antara terdakwa Ricky Rizal Wibowo, bersama-sama dengan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan saksi Kuat Ma'ruf untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tegas JPU.
"Bahwa bentuk kesamaan kehendak Ricky Rizal Wibowo, untuk bersama sama dengan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yaitu terlihat dari sikap terdakwa yang sejak awal sudah mengetahui niat jahat dari saksi Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun sesama rekan penegak hukum, dan sesama rekan ajudan justru sama sekali tidak berusaha melakukan upaya untuk mencegah agar perbuatan jahat tersebut terjadi," sambungnya.
JPU menegaskan, sikap Ricky yang tidak membantah tersebut membuatnya terbukti memiliki kesamaan kehendak untuk melakukan pembunuhan Brigadir J.
"Sehingga sikap tidak membantah dan menolak tersebut menunjukkan bukti yang kuat adanya persamaan kehendak antara terdakwa Ricky Rizal Wibowo, bersama-sama dengan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan saksi Kuat Ma'ruf untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tegas JPU.
"Bahwa bentuk kesamaan kehendak Ricky Rizal Wibowo, untuk bersama sama dengan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yaitu terlihat dari sikap terdakwa yang sejak awal sudah mengetahui niat jahat dari saksi Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun sesama rekan penegak hukum, dan sesama rekan ajudan justru sama sekali tidak berusaha melakukan upaya untuk mencegah agar perbuatan jahat tersebut terjadi," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :