KPK Usut Dugaan Aliran Dana Suap Bupati Bangkalan

Senin, 16 Januari 2023 - 16:13 WIB
loading...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Suap Bupati Bangkalan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik aliran dana dugaan suap untuk Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik aliran dana dugaan suap untuk Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI). Abdul Latif Amin Imron diduga banyak menerima suap melalui orang kepercayaannya.

Aliran dugaan suap untuk Bupati Bangkalan tersebut ditelisik KPK lewat sejumlah saksi yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan, Jupriyanto; Sekretaris Dinas KBPPPA Bangkalan, Jupriyanto; Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Bangkalan, Alifin Rudiansyah; serta Kepala Desa Aeng Taber, Jayus Salam.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang untuk tersangka RALAI melalui beberapa orang kepercayaannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kakak Beradik Bupati Bangkalan Sama-sama Ditangkap KPK

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.

Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Lerindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.

Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)