Kemenag: Estimasi Daftar Tunggu Antrean Haji Kembali ke Pembagi Kuota Normal
Jum'at, 13 Januari 2023 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa masa tunggu menjadi lebih panjang, dibandingkan tahun 2019-2018 ternyata pembagi yang kita buat berdasarkan kuota 46% seperti yang diterima 2022,"ujarnya.
Baca juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia
Walaupun kembali ke pembagi kuota normal, Arsyad mengatakan tetap bertambah masa tunggu karena Indonesia tidak memberangkatkan haji pada 2020 dan 2021.
"Sekarang sudah kembali normal walaupun dua tahun tak ada haji tetapi mungkin masa tunggunya akan bertambah. Walaupun tidak sepanjang sebagai mungkin tahun sebelumnya," tuturnya.
Baca juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia
Walaupun kembali ke pembagi kuota normal, Arsyad mengatakan tetap bertambah masa tunggu karena Indonesia tidak memberangkatkan haji pada 2020 dan 2021.
"Sekarang sudah kembali normal walaupun dua tahun tak ada haji tetapi mungkin masa tunggunya akan bertambah. Walaupun tidak sepanjang sebagai mungkin tahun sebelumnya," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :