Mengaku sebagai Keluarga Lukas Enembe, Ketua DPRD Tolikara Akan Dipanggil KPK
Kamis, 12 Januari 2023 - 13:45 WIB
loading...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bakal memanggil Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo. Hal ini guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe .
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemanggikan itu didasari lantaran Sonny mengaku sebagai bagian dari Lukas Enembe . Diketahui, lantaran Sonny mendampingi penyidik saat membekuk Lukas.
"Ketika penangkapan, kami ikutkan karena mengaku sebagai keluarga tersangka LE, sehingga keikutsertaannya menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penangkapan hingga membawanya ke Jakarta telah sesuai prosedur hukum," terang Ali saat dihubungi Kamis (12/1/2023).
Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe
Ali menegaskan, penyidik bakal terus menggali informasi guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Lukas. Atas dasar itu, ia memastikan siapa pun akan dipanggil guna mengusut kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara tersangka LE kami pastikan terus dilakukan, siapa pun bila diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka pasti kami panggil sebagai saksi," ujar Ali.
Dalam proses Lukas, Ali menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan, pihaknya bakal memperhatikan hak-hak tersangka selama proses hukum berlangsung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemanggikan itu didasari lantaran Sonny mengaku sebagai bagian dari Lukas Enembe . Diketahui, lantaran Sonny mendampingi penyidik saat membekuk Lukas.
"Ketika penangkapan, kami ikutkan karena mengaku sebagai keluarga tersangka LE, sehingga keikutsertaannya menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penangkapan hingga membawanya ke Jakarta telah sesuai prosedur hukum," terang Ali saat dihubungi Kamis (12/1/2023).
Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe
Ali menegaskan, penyidik bakal terus menggali informasi guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Lukas. Atas dasar itu, ia memastikan siapa pun akan dipanggil guna mengusut kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara tersangka LE kami pastikan terus dilakukan, siapa pun bila diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka pasti kami panggil sebagai saksi," ujar Ali.
Dalam proses Lukas, Ali menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan, pihaknya bakal memperhatikan hak-hak tersangka selama proses hukum berlangsung.
Lihat Juga :