Kasus Lukas Enembe, KPK Harus Pakai Kacamata Kuda

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:18 WIB
loading...
Kasus Lukas Enembe,...
Gubernur Papua Lukas Enembe dihadirkan saat konferensi pers yang digelar KPK di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Rabu (11/01/2023). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak perlu menanggapi tindakan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe maupun urusan politisnya. KPK diminta fokus pada kasus dugaan korupsi yang menyeret Lukas.

“KPK harus gunakan kacamata kuda, jalan tegak lurus ke depan, dan proses dengan berbagai bukti yang ada. Tutup telinga dan mulut untuk informasi di luar dari proses hukum,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).

Dia berpendapat, kronologi penangkapan Lukas tidak perlu dijelaskan karena tidak substansi. Dia menuturkan, kedatangan Lukas ke Jakarta bukan karena berprestasi mengharumkan nama bangsa, tapi sedang menjalani proses hukum.

Baca juga: KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Milik Lukas Enembe



“Lukas Enambe bukan orang yang spesial, dia ditangkap atas dugaan korupsi, artinya dia sama dengan terduga korupsi lainnya. KPK tidak perlu menanggapi urusan politis maupun tindakan pendukung Lukas. Biarkan itu jadi urusan politisi dan polisi, KPK proses saja dugaan korupsinya,” katanya yang juga juru bicara Partai Garuda ini.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono.

Baca: KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.

Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar. Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Kisah Yoane Wissa: Hampir...
Kisah Yoane Wissa: Hampir Buta dan Gol Bersejarah di Piala Dunia 2026
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Berita Terkini
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved