Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Perlindungan untuk Selesaikan Konflik Lahan

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:59 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Bentuk...
Jubir PKB Nada Fuady meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik lahan yang merugikan masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah lahan masyarakat kecil di Indonesia. Penyerobotan lahan merupakan masalah serius dan darurat untuk segera diselesaikan.

"Pemerintah harus melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyerobotan lahan, dan juga harus mengembalikan lahan yang diserobot kepada masyarakat lokal yang sah," kata cRabu (11/1/2023).

Nada mendorong pemerintah untuk segera membentuk lembaga perlindungan yang bertugas untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal dalam hal tanah dan lahan. "BPN perlu menggandeng institusi penegak hukum lain untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik lahan yang banyak menelan korban rakyat kecil," ujarnya.

Baca juga: Dapat Bantuan Advokasi dari Perindo, Warga Berharap Permasalahannya Segera Selesai

Secara umum, Nada memandang pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah penyerobotan lahan masyarakat kecil di Indonesia dan melindungi hak-hak mereka. "Masyarakat lokal sangat membutuhkan pendampingan hukum agar dapat mengajukan gugatan atau tuntutan secara tepat," jelasnya.

Baca juga: 3 SD Negeri di Kota Bekasi Disegel Ahli Waris, Pemkot Siap Bayar Ganti Rugi

Sebagai informasi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang 2022 di 33 Provinsi di Indonesia. Konflik mencakup luasan lahan mencapai 1.035.613 hektare dan berdampak pada 364.402 kepala keluarga (KK).

Adapun data KPA menyebut sejumlah aksi penyerobotan lahan tertinggi dilakukan di sektor perkebunan, proyek pembangunan infrastruktur, pembangunan properti (real estate), pertambangan, fasilitas militer dan bisnis pertanian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Kasus PN Depok, KPK...
Kasus PN Depok, KPK Periksa 2 Kepala Seksi
Cak Imin Realistis soal...
Cak Imin Realistis soal Pilpres 2029: Pak Prabowo Maju dan Masih Sangat Kuat
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved