Hari Ini, Bharada E Akan Jalani Sidang Tuntutan
Rabu, 11 Januari 2023 - 07:12 WIB
loading...
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E bakal menjalanj sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Rabu (11/1/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J , Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal menjalanj sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Rabu (11/1/2023).
"Tuntutan Eluezer dulu," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (10/1/2023). Baca juga: Ferdy Sambo Ngotot Tak Ikut Tembak Brigadir J, Hakim Hitung Jumlah Peluru
Sebagai informasi, majelis hakim sebelumnya telah menjadwalkan sidang tuntutan pada hari ini. Hal itu diputuskam setelah Richarf Eliezer diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan.
"Baik agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau rekuisisor dari penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Kamis (5/1/2023).
Kendati demikian, untuk menyusun tuntutan terhadap terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer, JPU meminta waktu dua pekan.
"Tuntutan Eluezer dulu," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (10/1/2023). Baca juga: Ferdy Sambo Ngotot Tak Ikut Tembak Brigadir J, Hakim Hitung Jumlah Peluru
Sebagai informasi, majelis hakim sebelumnya telah menjadwalkan sidang tuntutan pada hari ini. Hal itu diputuskam setelah Richarf Eliezer diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan.
"Baik agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau rekuisisor dari penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Kamis (5/1/2023).
Kendati demikian, untuk menyusun tuntutan terhadap terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer, JPU meminta waktu dua pekan.
Lihat Juga :