1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022

Senin, 09 Januari 2023 - 17:07 WIB
loading...
1.460 Penyadapan Dilakukan...
Dewas KPK mengaku menerima 1.460 laporan penyadappan dari KPK sepanjang 2022. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) menerima sebanyak 1.460 laporan pemberitahuan penyadapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2022. Dewas juga menerima 61 laporan penggeledahan dan 340 penyitaan dari KPK terkait berbagai tindak pidana korupsi.

Demikian dibeberkan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja Dewas KPK Tahun 2022 di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Sepanjang 2021, Dewas KPK Terima 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

"Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460, penggeledahan ada 61, dan penyitaan ada 340," kata Tumpak.

Tumpak menjelaskan, saat ini Dewas tidak lagi mempunyai kewajiban mengeluarkan izin terkait penyadapan, penggeledahan, maupun penyitaan yang dilakukan KPK. Namun, KPK tetap wajib melaporkan terkait adanya upaya penggeledahan, penyadapan, hingga penyitaan. Hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memang setelah ada putusan MK, kami tidak mengeluarkan izin lagi, tetapi, kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan," terangnya.



Tumpak menambahkan, pihaknya juga kerap menggelar rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) yang dihadiri oleh Dewas, Pimpinan, dan Pejabat Struktural KPK secara rutin tiga bulan sekali. Dari rapat tersebut, ada 35 kesimpulan yang dihasilkan.

"Ada beberapa kesimpulan, ada cukup banyak di bidang penindakan ada 17 kesimpulan, di bidang pencegahan ada tiga, di korsup ada satu, di sekjen ada banyak 12 kesimpulan, di informasi dan data ada dua kesimpulan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved