Perpres Baru Kartu Prakerja, PKS: Lebih Baik Dihentikan

Senin, 13 Juli 2020 - 11:45 WIB
loading...
Perpres Baru Kartu Prakerja,...
Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta mengkritik langkah Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Pemerintah didesak untuk menghapus program pelatihan daring dan menggantinya dengan bantuan langsung kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta mengaku heran atas sikap pemerintah yang masih keukeuh melanjutkan program Kartu Prakerja. Sejak awal diluncurkan, program ini mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat. (Baca juga: Perpres Baru Program Kartu Prakerja Timbulkan Permasalahan Anyar)

Sukamta mengatakan tidak banyak perubahan dalam Perpres tersebut karena semangatnya masih sama seperti yang lama. Perpres tersebut masih mempertahankan pelatihan daring.

Politisi asal Yogyakarta itu menerangkan sejumlah aturan tambahan, seperti Pasal 5 itu mewajibkan adanya pelatihan kewirausahaan. Lalu, Pasal 6 ayat (2) menyatakan pelatihan harus mempertimbangkan standar kompetensi kerja. “Ini kan seperti tambahan pemanis kata saja,” kritiknya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (12/7/2020).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyatakan seharusnya pemerintah peka terhadap berbagai kritik dan masuk. Pelatihan daring seharusnya ditiadakan dan skema Kartu Prakerja diubah menjadi bantuan untuk para pekerja yang terkena PHK.

Langkah itu dinilai akan lebih menghemat pengeluaran uang negara yang saat ini jumlahnya terbatas. Apalagi perekonomian sedang lesu yang mengakibatkan seretnya pendapatan negara.

“Jika pelatihan secara online ditiadakan, setidaknya negara bisa hemat Rp5,6 triliun. Anggaran ini bisa dialihkan untuk penanganan COVID-19 atau untuk pemulihan usaha mikro dan kecil,” terang Sukamta.

Sukamta melihat adanya peluang pada perdagangan secara digital. Aktivitas transaksi melalui platform digital selama pandemi ini meningkat hingga 400%. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commerce mencapai USD2,4 miliar atau meningkat 26% dari kuartal II tahun lalu.

Dia mengusulkan pemerintah untuk meminta perusahaan platform digital memberikan pelatihan gratis kepada masyarakat, terutama para pencari kerja dari keluarga tidak mampu. Dia meyakini perusahaan-perusahaan yang sedang mereguk untung itu mau membuat pelatihan secara gratis.

Pemerintah, menurutnya, sebaiknya tidak semaunya membuat aturan di masa pandemi COVID-19. Dia memberikan catatan revisi pada Perpres Nomor 76 Tahun 2020, Pasal 31A menyatakan pemilihan platform digital dan lembaga pelatihan tidak termasuk lingkup pengadaan barang dan jasa.

Hal ini dianggap bisa membuka ruang untuk korupsi karena adanya diskresi sebagai proses yang tidak masuk dalam pengadaan dan jasa. Ditambah lagi dengan pasal 31B menyatakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Cipta Kerja dan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan program kartu prakerja oleh manajemen pelaksana sebelum Perpres ini mulai berlaku dinyatakan sah sepanjang didasarkan itikad baik. (Baca juga: Perpres Kartu Prakerja Terbit, Atur Ancaman Pidana Pemalsu Identitas )

“Ukuran itikad baik kan sangat subyektif. Revisi Perpres ini terlalu berlebihan. Akan lebih baik program ini dihentikan saja dan diganti dengan skema bantuan untuk korban PHK akibat pandemi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Legawa Hasil Pilkada...
Legawa Hasil Pilkada Jakarta, PKS: Semoga Pemimpin Baru Melayani Rakyat
Rekomendasi
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Berita Terkini
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved