Fraksi-fraksi DPR Hari Ini Bertemu Bahas Sistem Proporsional Tertutup
Minggu, 08 Januari 2023 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
"Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih 4 tahun sebelum pemilu, barangkali wajar saja. Tetapi ini satu tahun sebelum pemilu, ini sama saja memberangus hak-hak kompetisi orang," katanya.
Sistem pemilu proporsional tertutup sebelumnya ditolak tegas oleh delapan fraksi di DPR. Sikap itu tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 2 Januari 2023. Delapan fraksi itu ialah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Baca juga: Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Digugat, Wapres: Biarkan MK yang Putuskan
Fraksi-fraksi tersebut meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh dua politikus dan sejumlah warga.
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," demikian bunyi surat pernyataan bersama delapan fraksi, Selasa (2/1/2023).
Sistem pemilu proporsional tertutup sebelumnya ditolak tegas oleh delapan fraksi di DPR. Sikap itu tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 2 Januari 2023. Delapan fraksi itu ialah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Baca juga: Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Digugat, Wapres: Biarkan MK yang Putuskan
Fraksi-fraksi tersebut meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh dua politikus dan sejumlah warga.
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," demikian bunyi surat pernyataan bersama delapan fraksi, Selasa (2/1/2023).
(abd)
Lihat Juga :