Soal Pengibaran Bendera Partai di Masjid Cirebon, Wapres Minta Parpol Patuhi Undang-undang
Minggu, 08 Januari 2023 - 07:56 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut, kata Wapres, dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya. "Itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jamaah juga tidak baik," katanya.
Ma'ruf Amin menekankan kepada parpol peserta pemilu dapat menjaga ketertiban dalam berkampanye, mematuhi undang-undang yang berlaku, dan mengimbau agar kejadian yang terjadi di Cirebon tidak terulang kembali di tempat lain.
Untuk diketahui, beredar kabar kader Partai Ummat membentarkan bendera partai di dalam Masjid At-taqwa Cirebon, Jawa Barat pada 1 Januari 2023. Pengibaran bendera itu dilakukan usai sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Foto-foto pembentangan bendera ini pun heboh masyarakat.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada Kamis, 5 Januari 2023, mengaku sedang melakukan investigasi mengenai kabar tersebut. Penelurusan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika benar, maka Bawaslu akan melakukan penindakan.
Ma'ruf Amin menekankan kepada parpol peserta pemilu dapat menjaga ketertiban dalam berkampanye, mematuhi undang-undang yang berlaku, dan mengimbau agar kejadian yang terjadi di Cirebon tidak terulang kembali di tempat lain.
Untuk diketahui, beredar kabar kader Partai Ummat membentarkan bendera partai di dalam Masjid At-taqwa Cirebon, Jawa Barat pada 1 Januari 2023. Pengibaran bendera itu dilakukan usai sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Foto-foto pembentangan bendera ini pun heboh masyarakat.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada Kamis, 5 Januari 2023, mengaku sedang melakukan investigasi mengenai kabar tersebut. Penelurusan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika benar, maka Bawaslu akan melakukan penindakan.
(abd)
Lihat Juga :