Soal Pengibaran Bendera Partai di Masjid Cirebon, Wapres Minta Parpol Patuhi Undang-undang

Minggu, 08 Januari 2023 - 07:56 WIB
loading...
Soal Pengibaran Bendera...
Wapres KH Maruf Amin menghadiri peringatan Haul Ke-51 KH Tubagus Muhammad Falak Abbas bin KH Tubagus Abbas di Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Kecamatan Bogor Barat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin meminta kepada partai politik menaati Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut jelas disebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hal ini disampaikan Wapres menanggapi pengibaran bendera partai oleh salah satu parpol di Masjid Cirebon. Pengibaran bendera ini menuai kritik masyarakat karena dilakukan di dalam masjid.

"Itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada. Karena itu, semua partai harus mematuhi," kata Ma'ruf Amin usai menghadiri Haul ke-51 KH Tubagus Muhammad Falak Abbas bin KH Tubagus Abbas di Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Bawaslu RI Investigasi Heboh Bendera Partai Ummat di Masjid Cirebon

Wapres menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi menimbulkan konflik antarjamaah. Sebab, dengan banyaknya jamaah yang dimiliki suatu tempat ibadah, maka akan semakin banyak juga preferensi politik yang dimiliki.

"Masjid itu kan jamaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai, kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar," kata Ma'ruf Amin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Ummat Persilakan...
Partai Ummat Persilakan Pihak yang Keberatan Pernyataan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Pakar Sebut Pernyataan...
Pakar Sebut Pernyataan Amien Rais Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Catatan Partai Ummat...
Catatan Partai Ummat untuk 1 Tahun Prabowo-Gibran: Sektor Ekonomi Masih Jadi PR, MBG Jangan Menjadi Proyek Simbolik
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved