UU Perlindungan Data Pribadi dalam KUHP Bisa Jerat Jurnalis, Ini Penjelasannya

Jum'at, 06 Januari 2023 - 18:53 WIB
loading...
UU Perlindungan Data...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, adanya dampak dari disahkannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam KUHP bagi jurnalis. Foto/Ilustrasi Jurnalis/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan dampak dari adanya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam KUHP bagi jurnalis . Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter.

UU PDP menurut Lola akan menjadi ancaman baru. Masuknya catatan kejahatan sebagai data pribadi yang dilindungi akan mempersempit upaya penjegalan politikus yang memiliki catatan buruk, termasuk pernah melakukan korupsi.

"Warga sebagai pemilih akan kehilangan hak mendapat informasi terkait rekam jejak calon pejabat publik. Bisa jadi di tahun 2024 kita akan sulit mengenali lagi mana calon wakil rakyat dengan rekam jejak yang bersih," kata Lola dalam konferensi pers Refleksi dan Tantangan Pemberantasan Korupsi di Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Urgensi Perlindungan Data Pribadi

Selain itu, UU PDP juga berdampak pada kebebasan pers dan partisipasi publik. Jurnalis akan sulit menyampaikan informasi yang lengkap, apalagi jika berkaitan dengan informasi rekam jejak kejahatan seseorang dan proses pengadilan pihak yang berperkara.

"Ancamannya tidak main-main, setiap orang yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan hukuman maksimal denda Rp4 miliar dan kurungan selama empat tahun. Ke depan, potensi kriminalisasi terhadap jurnalis akan meningkat dengan penerapan aturan dalam UU PDP," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Menlu Sugiono Pastikan...
Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Segera Pulang ke Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Viral, Menlu Rusia Marahi...
Viral, Menlu Rusia Marahi Jurnalis Berisik: 'Serahkan Ponsel Anda atau Petugas Keluarkan Senjata!'
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved