Tiga Kali Mangkir, Dito Mahendra Diburu KPK

Jum'at, 06 Januari 2023 - 11:27 WIB
loading...
Tiga Kali Mangkir, Dito...
KPK buru pengusaha Dito Mahendra karena sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Sekretaris MA Nurhadi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 5 Januari 2023, kemarin. Dito tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Sedianya, Dito dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saat ini, Dito sedang diburu KPK. KPK meminta bantuan terkait informasi keberadaan Dito.

"DM (Dito Mahendra) ini ya, kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Usut Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Ultimatum 2 Pengusaha untuk Kooperatif

Asep turut menyoroti ketidakhadiran Dito Mahendra, baik di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Serang, Banten, maupun di KPK. "Makanya kita juga sedang coba cari. Mudah-mudahan rekan-rekan ada informasi," ucapnya.

Nama Dito Mahendra belakangan ini ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani. Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Profil Dito Mahendra, Pelapor Nikita Mirzani hingga Ditahan

Tapi, Dito kerap tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Alhasil, Kejari Serang melaporkan Dito ke Polres Serang Kota.

Bukan hanya di Kejaksaan, Dito juga kerap mangkir pemeriksaan KPK. Dito tercatat tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November, kemudian 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023.

Belum diketahui kaitan Dito dengan kasus Nurhadi. Namun, KPK meminta Dito untuk kooperatif memenuhi panggilan ulang tersebut. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Mahendra Dito pengembangan kasus Nurhadi.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Pancasakti Run 2026...
Pancasakti Run 2026 Tawarkan Kesempatan Menuju World Marathon Majors 2027
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved