KSP Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Aspirasi Masyarakat

Kamis, 05 Januari 2023 - 20:31 WIB
loading...
KSP Sebut Perppu Cipta...
Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai sesuai aspirasi masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai sesuai aspirasi masyarakat. Perppu Ciptaker ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022.

Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono menjelaskan bahwa proses penjaringan aspirasi publik untuk perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja yang kemudian bermuara pada terbitnya Perppu Cipta Kerja sudah dilakukan.

Prosesnya dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2021. Baca juga: Wapres Tegaskan Perppu Cipta Kerja untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

"Tercatat ada 14 event untuk penjaringan aspirasi, menampung aspirasi dari seluruh komponen masyarakat termasuk di dalamnya serikat pekerja dan buruh tentang apa saja yang perlu diperbaiki, baik terkait UU Cipta Kerja maupun aturan pelaksanaannya. Jadi kalau dikatakan tidak ada konsultasi publik, itu tidak benar. Mungkin kita bisa berdebat apakah itu cukup atau tidak, tapi bagi pemerintah itu cukup," ujar Edy dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Dia memberikan contoh perubahan formula upah minimum merupakan aspirasi dari serikat pekerja dan buruh. Pemerintah juga mengatur jenis pekerjaan yang bisa menggunakan tenaga alih daya dan tidak dalam Perppu Cipta Kerja itu.

Edy melanjutkan bahwa perubahan merupakan wujud nyata dari hasil penjaringan aspirasi. "Jadi, kami sudah menjaring aspirasi. Bahwa cukup atau tidak, itu bisa kita perdebatkan. Jadi tidak benar kalau dikatakan pemerintah tidak menampung aspirasi. Kalau tidak ditampung, berarti tidak ada perubahan. Perubahan dilakukan sebagai bentuk atau wujud dari penjaringan aspirasi," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah tidak mungkin mengorbankan kesejahteraan sosial buruh. Kata Edy, pemerintah saat ini memikirkan tiga hal terkait aspek ketenagakerjaan. Pertama, angkatan kerja namun belum bekerja.

"Bagaimana pemerintah memikirkan ini, ya harus disediakan lapangan kerja. Lapangan kerja tercipta kalau ada investasi, ada penanaman modal. Salah satu tujuan UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan pekerjaan," paparnya. Baca juga:

Kedua, pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat yang sedang bekerja. Ketiga, yang juga harus diperhatikan adalah masyarakat yang tidak lagi bekerja. Baca juga: Politikus Golkar Berharap Perppu Cipta Kerja Jadi Solusi dari Putusan MK

"Makanya ada jaminan kehilangan pekerjaan. Ini muncul setelah ada Undang-Undang Cipta Kerja, sebelumnya tidak ada," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dudung Bertemu Pimpinan...
Dudung Bertemu Pimpinan KPK, Bahas Indikasi Korupsi Jual Beli Titik Dapur MBG
Dudung Bakal Buka Layanan...
Dudung Bakal Buka Layanan Aduan 24 Jam, Begini Alurnya
Seruan Saiful Mujani...
Seruan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintahan, KSP: Tak Sesuai Konstitusi
Negara Hadir Sepanjang...
Negara Hadir Sepanjang Hayat lewat Buku Saku 0% sebagai Panduan Kesejahteraan Rakyat
KSP Tegaskan Anggaran...
KSP Tegaskan Anggaran Pendidikan Diperkuat Lewat Revitalisasi Sekolah dan Sekolah Rakyat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
KSP dan TNI-Polri Turun...
KSP dan TNI-Polri Turun Langsung Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir Aceh
SPBU Swasta Kehabisan...
SPBU Swasta Kehabisan Stok, KSP Kaji Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved