Siti Nurbaya: Yakinkan Kerja Lapangan Aktivitas Transisi Adaptasi

Minggu, 12 Juli 2020 - 22:04 WIB
loading...
Siti Nurbaya: Yakinkan...
Kerja lapangan Menteri LHK Siti Nubaya di Wonosobo, dilakukan bersama Wamen Alue Dohong dan para Dirjen melanjutkan kerja lapangan di Wonosobo, Minggu (12/7/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meninjau dan mengawasi langsung, kegiatan lapangan meliputi kerja bangunan konservasi tanah dan air serta penanaman dan pemeliharaan tanaman.

Di samping itu, evaluasi kawasan wisata alam yang sedang menyesuaikan dan adaptasi transisi Covid-19. Tujuannya untuk penyesuaian aktivitas di tengah masyarakat dengan protokol menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

(Baca juga: Menteri LHK Minta Kebun Bibit di Hulu DAS Diperluas demi Menjaga Mata Air)

Kerja lapangan Menteri LHK Siti Nubaya di Wonosobo, Jateng ini dilakukan bersama Wamen Alue Dohong dan para Dirjen melanjutkan kerja lapangan di Wonosobo, Minggu (12/7/2020). Kegiatan di Wonosobo berlangsung setelah dari Karanganyar dan Boyolali, Jateng.

Hal ini juga untuk meyakinkan Menteri bahwa kegiatan teknis di lapangan berjalan baik. Langkah ini merupakan langkah safari kerja Menteri dan rombongan Dirjen yang relevan serta Kepala Badan Litbang dan Inovasi. Beberapa kegiatan yang dikontrol Menteri ialah RHL, taman wisata, perhutanan sosial dan aplikasi litbang di lapangan.

Sesuai pesan Presiden RI,Joko Widodo bahwa penanganan pemulihan lingkungan sangat penting demikian pula pemanfaatan berbagai lokasi di Pulau Jawa dengan sangat banyak pemandangan yang indah, dan aksesibilitas jalan yang bagus untuk menjadi produktif membantu masyarakat. Kombinasi kerja hutan sosial, produktivitas masyarakat dengan ekowisata dan industri kayu putih hutan sosial menjadi langkah yang positif. Sejalan dengan itu, upaya pemulihan lingkungan dengan rehabilitasi lahan terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya saat kunjungan kerja di kawasan wisata Dieng, tepatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Telaga Warna dan Telaga Pengilon, Kabupaten Wonosobo, Jateng, Minggu (12/7/2020).

"Cara penanganan atau pengelolaan spot-spot wisata seperti Telaga Warna maupun Telaga Pengilon, menjadi referensi bagi spot-spot wisata yang lain. Keberadaan ekowisata seperti ini harus disertai peningkatan produktivitas untuk masyarakat sekitarnya," kata Menteri Siti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Bappenas Sebut 9.075...
Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Genjot Penjualan Produk...
Genjot Penjualan Produk Kayu, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik
Koperasi Pemulung Berdaya...
Koperasi Pemulung Berdaya Raih Kepercayaan Kelola Dana Layanan Pembiayaan Ekonomi Sirkular
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved