Polri Dukung Langkah KPK Terkait Kasus Suap AKBP Bambang Kayun

Rabu, 04 Januari 2023 - 00:10 WIB
loading...
Polri Dukung Langkah...
Polri menyatakan mendukung semua langkah hukum yang dilakukan KPK terkait AKBP Bambang Kayun.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menyatakan mendukung semua langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait AKBP Bambang Kayun . KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Bambang Kayun yang diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp65 miliar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan mendukung semua langkah hukum yang diambil KPK pada kasus ini."Enggak masalah. Polri mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK," kata Dedi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (3/1/2023).

Dia menuturkan, saat ini proses masih berjalan dan sesuai prosedur. "Lanjut, sesuai dengan prosedur," tuturnya. Baca: AKBP Bambang Kayun Diduga Kuat Terima Suap Sebesar Rp56 Miliar

Sebelumnya diberitakan, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap AKBP Bambang Kayun (BK). Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi sebesar Rp56 miliar.

"Tersangka BK diduga menyatakan siap membantu dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang dan barang," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Firli membeberkan, Bambang Kayun mulanya menerima suap sekira Rp5 miliar dari pasangan suami istri (pasutri) Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved