Selamat Bersekolah di Era Pandemi

Senin, 13 Juli 2020 - 07:02 WIB
loading...
Selamat Bersekolah di...
Kendati tatap muka ditiadakan, siswa tetap harus mengikuti MPLS dengan sistem daring. Konsekuensinya, para orang tua harus memastikan memiliki akses internet sekaligus paket data pada perangkat selulernya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TAHUN ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai hari ini (Senin, 13/7). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini mayoritas sekolah tidak melakukan sistem belajar tatap muka karena masih dalam situasi pandemi virus korona (Covid-19).

Sekolah di daerah-daerah zona merah, oranye, dan kuning Covid-19 dipastikan harus menggelar pembelajaran jarak jauh (daring). Hanya zona hijau yang boleh melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (KBM) sistem tatap muka, itu pun hanya 112 dari total 514 kota/kabupaten di Indonesia (data per 25 Juni 2020).

Kondisi ini berimbas pada persiapan para orang tua dan sekolah yang biasanya disibukkan mencari berbagai peralatan pendukung untuk anaknya seperti baju, alat tulis, sepatu, tas. Namun, persiapan tahun ini sedikit berbeda. Nyaris tidak ada baju baru, tas baru, atau sepatu baru. Yang tetap ada dan harus tersedia, uang masuk sekolah, bagi anaknya yang menempuh pendidikan di swasta. Bagi mereka yang bersekolah negeri, karena sudah banyak yang digratiskan, para orang tua bisa sedikit lega karena tidak perlu merogoh kocek lebih dalam.

Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di banyak sekolah pun dilakukan tanpa tatap muka. Namun, bukan berarti masalah selesai. Kendati tatap muka ditiadakan, siswa tetap harus mengikuti MPLS dengan sistem daring. Konsekuensinya, para orang tua harus memastikan memiliki akses internet sekaligus paket data pada perangkat selulernya. Simpel.

Ya, kesannya memang cukup simpel. Apalagi bagi mereka yang sehari-harinya akrab dengan internet dan terbiasa berhubungan dengan orang lain secara virtual. Nah, bagaimana dengan kelompok masyarakat yang belum tersentuh internet? Inilah yang harus dicarikan jalan keluarnya. Bagi pihak sekolah, sudah ada solusi sangat baik dengan diperbolehkannya penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembelian paket internet guru-guru di masa pandemi. Namun, bagi orang tua, mau tidak mau harus mengeluarkan pulsa ekstra untuk membeli data.

Menilik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberlakukan sistem belajar daring untuk zona merah, oranye, dan kuning Covid-19, hal tersebut cukup tepat. Ini mengingat risiko penularan virus korona di Tanah Air yang masih tinggi. Hingga kemarin, (Minggu, 12/7), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa kasus positif masih mencatatkan penambahan sebanyak 1.681 orang di seluruh Indonesia. Dengan begitu, total pasien virus korona secara akumulasi kini mencapai 75.699 orang. Adapun jumlah pasien sembuh mencapai 35.638 orang dan angka meninggal dunia mencapai 3.606 orang.

Sekolah, bagaimanapun, merupakan fasilitas publik di mana banyak individu berkumpul di dalamnya. Nature inilah yang hendaknya dipahami bahwa potensi-potensi kerumunan itu yang harus dihindari. Apalagi, anak-anak termasuk kelompok yang sulit dikontrol apabila sudah bergabung dengan teman-teman lainnya. Bisa saja di kelas, misalnya, diberlakukan pembatasan siswa dan pengajar yang masuk, tetapi apakah saat istirahat atau pulang sekolah mereka tetap bisa menjaga jarak? Tentu ini akan kembali ke pengawasannya yang dalam hal ini tenaga pendidik dan orang tua.

Kita juga tentu tidak mau unit pendidikan menjadi klaster baru penyebaran virus korona seperti yang terjadi di beberapa pesantren di Jawa Timur dan bahkan di sekolah militer di Jawa Barat. Di Jawa Timur, Pondok Pesantren Gontor dilaporkan menjadi klaster terbaru setelah belasan santrinya dinyatakan positif Covid. Demikian pula di sekolah calon perwira TNI AD di Bandung di mana sebanyak 1.262 siswanya positif virus korona.

Model-model unit pendidikan yang menerapkan sistem asrama ini memang rentan terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi, siswa atau santrinya yang berasal dari berbagai daerah yang kemudian berkumpul disatukan dalam satu kamar dengan lebih dari dua penghuni.

Dua kasus ini setidaknya menjadi gambaran bagaimana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di bidang pendidikan masih diperlukan. Jangan sampai timbul rasa percaya diri yang terlampau kuat. Karena merasa sekolahnya ada di daerah zona hijau, penyelenggara pendidikan lupa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ingat, utamakan keselamatan jiwa anak-anak yang akan menjadi generasi penerus di masa depan!
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved