MUI Sulsel: Aliran Sesat Bab Kesucian Haramkan Daging, Ikan, Susu, dan Salat Lima Waktu

Senin, 02 Januari 2023 - 20:47 WIB
loading...
MUI Sulsel: Aliran Sesat...
Gedung pendidikan milik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menggelar pengajian Bab Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulsel. FOTO/iNews TV/Bugma
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan aliran sesat bernama Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Aliran ini mengharamkan makan daging, ikan, minum susu, dan mengajarkan tidak melaksanakan salat lima waktu.

Adanya aliran sesat Bab Kesucian itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Usai mendapatkan laporan, MUI Sulsel lantas melakukan pengecekan, ternyata lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan kondisi jalan ke tempat pengajian Bab Kesucian milik Yayasan Pendidikan Nur Mutiara Makrifatullah tersebut tampak cukup baik.

Hasil pengecekan MUI Sulsel, ada beberapa hal yang membuat ajaran Bab Kesucian dinyatakan sesat. Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging, ikan, dan susu. Hal ini bertentangan dengan Hadis berikut: Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal.

Demikian pula susu kambing dan susu sapi, Rasulullah termasuk orang yang gemar meminum susu. Nabi juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi.

"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dari laman resminya, Senin (2/1/2023).

Kedua, Bab Kesucian mengajarkan tidak melaksanakan salat lima waktu. Padahal dalam Rukun Islam, mengerjakan salat adalah hal kedua setelah bersyahadat.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat,"ujarnya.

MUI Sulsel juga telah meminta kepada pemerintah, mulai dari Camat dan pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap Bab Kesucian. Selain itu, MUI Sulsel juga mengimbau agar masyarakat dapat menjauhkan diri dari aliran sesat tersebut.

Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran bak kesucian, Wayan Hadi Kesumo berdalih, jika dirinya tidak melarang siswanya untuk melaksanakan shalat lima waktu, makan daging dan ikan.

“Mana buktinya saya menyatakan demikian, itu kan tuduhan tidak berdasar, datanya tidak valid,” katanya kepada wartawan.

Hingga kini pihak MUI Sulsel masih bekerja sama pemerintah setempat dan penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap yayasan yang diduga telah mengajarkan ajaran sesat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Hizbullah dan Iran Mengulur...
Hizbullah dan Iran Mengulur Waktu, Israel Makin Sekarat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved