90 Teror KKB di Papua Selama 2022, 48 Orang Meninggal

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:06 WIB
loading...
90 Teror KKB di Papua...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan 48 orang meninggal di Papua dalam 90 kali teror KKB selama 2022. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, di tahun 2022 Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) Papua melakukan aksi teror sebanyak 90 kali. Aksi teror KKB selama 2022 telah menyebabkan 48 orang meninggal dunia.

"Terdiri dari 35 masyarakat, 10 TNI dan 3 Polri. Sebanyak 27 orang korban luka-luka terdiri dari 10 Masyarakat, 14 TNI dan 3 Polri," kata Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).



Sementara itu, Sigit mengatakan Operasi Damai Cartenz pada 2022 dilaksanakan sebagai wujud kehadiran negara di Papua. "Operasi Damai Cartenz menggunakan dua pendekatan soft approach dan hard approach dalam bentuk penegakan hukum," ujar Sigit.

Menurut Sigit, Soft Approach, dilakukan untuk memenangkan hati dan pikiran masyarakat Papua. Bahkan, berbagai program kegiatan dilakukan khususnya polisi yang tergabung dalam Binmas Noken.



Berbagai kegiatan itu di antaranya, Kesehatan Lambang Diri Sehat Guna (Keladi Sagu). Polisi Pi Ajar (Si Ipar). Komunikasi Tokoh Elit Kamtibmas (Koteka). Peduli Kamtibmas (Peka). Kegiatan kesejahteraan untuk anak negeri. Milenial Torang Maju (Matoa).

Polri juga bekerjasama dengan Kementan RI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua di sektor pertanian melalui program food estate

"Penanaman padi seluas 43 hektare di Yahukimo. Pemberian 300 bibit kopi kepada masyarakat di Puncak. Pemberian 300 bibit di Nduga Intan Jaya. Pemberian 4.100 bibit kopi kepada masyarakat di Pegunungan Bintang. Penanaman sayuran pada lahan seluas 100 hektaredi Jayawijaya. Pemberian 300 bibit sayur kol, daun bawang dan jagung. Pemberian bibit jagung penanamannya pada lahan seluas 100 Hektar di Mimika," tutup Sigit.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)