Dapat Bantuan Advokasi dari Perindo, Warga Berharap Permasalahannya Segera Selesai

Jum'at, 30 Desember 2022 - 00:20 WIB
loading...
Dapat Bantuan Advokasi...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun memberikan advokasi kepada warga Kampung Pajeleran, Desa Sukahati RT02/06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Warga Kampung Pajeleran, Desa Sukahati RT02/06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mendapat bantuan advokasi dari DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ). Pendampingan hukum langsung diberikan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun bersama Tim Advokasi Warga Bogor.

Salah satu warga setempat yang akan memberikan kuasa kepada Tim Advokasi Warga Bogor Muhammad (55) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Partai Perindo yang secara cuma-cuma memberikan bantuan hukum. Menurutnya, selama ini warga telah melakukan serangkaian upaya untuk mendapatkan hak mereka.

Namun, hingga kini belum ada hasil dengan yang diinginkan oleh masyarakat setempat. Dengan adanya bantuan dari Perindo melalui Tama, dia berharap apa yang diinginkan warga dapat segera terlaksana.

Baca juga: Tama S Langkun Advokasi Warga Sukahati yang Belum Terima Kompensasi Pembebasan Lahan

"Dibebaskan (tanah mereka) sama Pemda itu yang sisanya belum diselesaikan, ini kita menuntut sisa. Harapannya supaya beres, berhasil," kata Muhammad saat ditemui di lokasi, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, Tama S. Langkun memberikan advokasi kepada warga Kampung Pajeleran terkait pembebasan lahan warga setempat seluas 16.000 meter per segi. Berdasarkan informasi, lahan seluas 3.320 meter per segi dari total 16.000 meter per segi belum mendapatkan hak kompensasi atas pembebasan lahan tersebut.

Baca juga: Beri Bantuan Gerobak, Tama S Langkun: Bentuk Konkret Perindo Mendukung UMKM

Tama menyebut, Perindo sebagai partai yang fokus akan kesejahteraan rakyat merasa terpanggil untuk memberikan bantuan. Untuk itu, Bidang Hukum dan HAM Perindo bergerak membantu mengatasi permasalahan tersebut.

"Ada permasalahan yang kita lihat adalah, masyarakat ia sudah memiliki lahan sudah sejak lama tapi kemudian ketika ada pembebasan lahan mereka itu kemudian tidak mendapatkan kompensasinya," kata Tama saat menemui warga Sukatani.

Salah satu Tim Advokasi Warga Bogor Rezky Tuanany menyebut, tim tersebut telah beberapa kali mendatangi warga untuk melakukan komunikasi guna mendapatkan keterangan lebih mendetail.

Setelah mendengarkan keterangan warga, Tim Advokasi Warga Bogor menemukan titik di mana yang diduga belum melakukan kewajibannya. Oleh karena itu, demi kelancaran dalam masa pendampingan hukum tim tersebut meminta surat kuasa dari warga ke pihaknya.

"Dalam waktu dekat kita akan kembali lagi memastikan surat kuasa, kemudian melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan," kata Rezky.

Rezky melanjutkan, setelah pertemuan ini timnya akan kembali menemui warga untuk memastikan surat kuasa dan sejumlah dokumen sudah terpenuhi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka ia akan segera melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku. "Untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan atau dipastikan menjadi milik masyarakat," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved