Sambo Kembali Tunjukkan Kemesraan dengan Putri, Cium Kening di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:00 WIB
loading...
Sambo Kembali Tunjukkan...
Ferdy Sambo mengecup istrinya, Putri Candrawathi di ruang sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo kembali menunjukkan kemesraan kepada istrinya, Putri Candrawathi di ruang sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). Keduanya merupakan terdakwa kasus tersebut.

Sambo mengecup kening Putri sebelum sidang mulai. Momen itu terjadi saat Sambo memasuki ruang sidang lebih dulu dan duduk di kursi terdakwa. Tak berselang lama, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang.

Dengan mengenakan kemeja cokelat, Putri melenggang masuk ke ruang persidangan. Saat memasuki ruang sidang, ia memberikan salam namaste kepada awak media dan JPU.



Setelah itu, Putri berjalan menuju ke Sambo. Melihat itu, Sambo beranjak dari kursinya. Putri pun langsung mencium tangan Sambo. Hal itu langsung disambut Sambo dengan mengecup kening Putri.

Untuk diketahui, Sambo dan Putri hari ini mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Keduanya akan menyampaikan bukti untuk melengkapi bantahan dakwaan JPU ke majelis hakim.

Tim penasihat hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menyampaikan puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen pada sidang, Kamis (28/12/2022).

Baca juga: Tiba di Pengadilan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Bukti

"Dari kami, hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan, berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 dan sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," kata Febri saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)