Tiba di Pengadilan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Bukti

Kamis, 29 Desember 2022 - 09:56 WIB
loading...
Tiba di Pengadilan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Bukti
Ferdy Sambo tiba lebih dulu sekitar pukul 08.45 WIB bersama terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawa dan Irfan Widyanto. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana menyampaikan bukti untuk melengkapi bantahan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kepada majelis hakim. Anggota tim penasihat hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah mengatakan, bukti yang akann disampaikan dalam sidang Kamis (19/12/2022) har ini berupa foto, video, hingga dokumen.

"Dari kami, hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan, berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338 dan sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," kata Febri saat dihubungi, Kamis (28/12/2022).



Selain memberikan bukti, kata Febri, JPU juga akan membacakan keterangan BAP saksi yang tak dapat hadir ke persidangan. "Sesuai info yang disampaikan Jaksa di sidang sebelumnya, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," tutur Febri.

Dari pantauan MPI di lapangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di PN Jakarta Selatan. Sambo tiba lebih dulu bersama terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawa dan Irfan Widyanto. Mereka tiba sekitar pukul 08.45 WIB.

Tak lama berselang, Putri tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.05 WIB. Dengan pengawalan ketat, Putri langsung melenggang masuk ke ruang tahanan sementara usai turun dari mobil tahanan.

Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Kamis (29/12/2022).



Ketiga terdakwa itu ialah Irfan Widyanyo, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Adapun agenda ketiganya yakni mendengarkan keterangan baik dari saksi fakta dan ahli.

"Baiquni Wibowo (agenda) pemeriksaan saksi dan ahli dari JPU. Chuck Putranto (agenda) lemeriksaan saksi dan ahli dari JPU. Irfan Wudyanto (agenda) pemeriksaan ahli," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi Rabu (27/12/2022),

Sdang akan dipimpin majelis hakim yang diketuai frizal Hady dengan anggota Raden Ari Muladi serta Muhammad Ramdes.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2535 seconds (0.1#10.140)