KY Periksa Hakim Yustisial Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

Senin, 26 Desember 2022 - 17:41 WIB
loading...
KY Periksa Hakim Yustisial...
Jajaran KY menggelar konferensi pers terkait pemeriksaan hakim MA tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara di KPK. Foto/Irfan Maulana/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memeriksa tersangka Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP). Elly diperiksa terkait dengan kode etik kasus dugaan suap kepengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. Elly diperiksa oleh Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi, Wakil Ketua Taufiq H.Z yang didampingi Juru Bicara KY Miko Ginting.

Taufiq H.Z mengatakan ini merupakan kelanjutan pemeriksaan yang dilakukan KY terkait kasus ini. "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang dan hari ini menjadi 9 orang. 8 orang sebelumnyanya merupakan pemberi suap dan juga pengacara dan juga pegawai Mahkamah Agung," ucapnya di Gedung KPK, Senin, (26/12/2022).

Baca juga: Hari Ini KY Periksa Hakim Yustisial MA di KPK

Dia mengatakan, Elly merupakan hakim yang menerima suap. Rencananya setelah ini, KY akan memeriksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Binziad Kadafi menjelaskan pemeriksaan ini tak hanya untuk membuka terang kasus ini. Namun, juga untuk mendalami para pihak yang terlibat.

"Termasuk terhadap terperiksa kemudian kita juga sempet bahas soal petugas lalu kriteria, prosedur, secara normatif. disamping juga praktik penanganan perkara di Mahkamah Agung," jelasnya.

Baca juga: Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Enam tersangka selaku penerima suap ialah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, empat tersangka selaku pemberi suap yaitu dua pengacara, yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana. Yakni Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Setelah dilakukan pengembangan penyidikan perkara tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Penitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba, serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba dan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo.

Kasus ini berawal dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka kasus pengurusan kasasi perkara KSP Intidana. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Untuk selanjutnya, KY akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved