IJTI Minta Cabut 10 Pasal di RKUHP yang Berpotensi Bungkam Pers

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:27 WIB
loading...
A A A
9. Pasal 440 tentang Pencemaran Nama Baik

10. Pasal 444 tentang Pencemaran Orang Mati

Terkait pencabutan 10 pasal dalam RKUHP IJTI memberi masukan beberapa hal berikut ini :

"Pertama, bahwa hal hal terkait delik pers wajib diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian di Dewan Pers dengan mengacu pada UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," kata Yadi.

Kedua, Rancangan KUHP harus menghargai kebebasan berekspresi. Ketiga, perumusan pasal-pasal di RKUHP harus mempertimbangkan wilayah yang sudah diatur oleh UU Pers.

Alasan IJTI meminta pasal tersebut dicabut antara lain pertama, menghindari adanya intervensi pemerintah dalam kemerdekaan Pers. Kedua, pengaturan oleh PP mengenai jenis denda, besaran denda, tata cara dan mekanisme mengenai sanksi administratif membuka intervensi terhadap kebebasan Pers.

"Oleh karena itu IJTI mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR yang dinilai masih menunjukan komitmenya untuk menjaga kemerdekaan pers di Tanah Air," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
IJTI Audiensi dengan...
IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers Sehat
Natalius Pigai: Pers...
Natalius Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Komite Protes Ketentuan...
Komite Protes Ketentuan yang Lemahkan Ekosistem Pers di Perjanjian RI-Amerika
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Tanya Tanggung Jawab...
Tanya Tanggung Jawab Israel dalam Rekonstruksi Gaza, Jurnalis Kantor Berita Italia Dipecat
Rekomendasi
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved