Usulkan Fraksi Threshold, Perindo Ingin Suara Rakyat Dihargai

Sabtu, 11 Juli 2020 - 14:27 WIB
loading...
Usulkan Fraksi Threshold,...
Gedung DPR RI. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan, berkaca pada Pemilu 2019 lalu, partai-partai yang tidak lolos ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) jika digabungkan suaranya akan melampaui partai yang lolos ke parlemen dengan status empat besar.

Hal itu dikatakan Rofiq, menanggapi uji materiil PT 4 persen yang dilakukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Kontitusi (MK). Dalam argumen hukumnya, Perludem menganggap penerapan PT 4 % tak memenuhi sistem proporsionalitas pemilu.

"Artinya ada 13 juta suara yang hilang. Padahal demokrasi kita itu kan sangat menghargai suara, satu suara sangat berarti. Karenanya demokrasi kita itu terkait dengan kuantitas, bukan perwakilan," kata Rofiq saat ditemui SINDOnews, Sabtu (11/7/2020).

Rofiq menegaskan, dalam konteks penerapan PT di Pemilu 2019 banyak suara rakyat yang dirugikan. Akibatnya penerapan PT tersebut sangat melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Dengan kata lain, Rofiq menganggap, penerapan PT itu telah mengingkari suara rakyat. (Baca juga: Soal Ambang Batas Masuk DPR, Gerindra: 10% Oke, Nol Juga Boleh ).

"Nah yang paling relevan dan Partai Perindo dari awal telah mengusulkan agar bukan parliamentary threshold tapi fraksi threshold. Fraksi threshold itu mengakomodir terkait dengan persentase, berapa persentase yang diperlukan untuk masuk ke parlemen," ujarnya.

Rofiq menjelaskan, nantinya bagi partai yang katakanlah sudah memenuhi syarat 7 persen bisa langsung membentuk fraksi sendiri. Sedangkan, untuk partai-partai yang tidak memenuhi syarat tersebut, bisa bergabung untuk membentuk satu fraksi di parlemen.

"Taruhlah kemarin Partai Perindo kan partai yang tertinggi (perolehan suara nasional) dari partai yang tidak lolos PT itu dapat berapa kursi. Partai Berkarya berapa kursi, PSI berapa kursi mereka bergabung dalam satu fraksi, entah apa pun namanya (fraksi di parlemen nanti) maka itu akan memenuhi sebesar 7 persen, karena itu (perolehan suara) ditentukan," jelasnya.

Menurut Rofiq, usulan itu dianggap jauh lebih demokratis dan menghargai suara rakyat dan tidak ada suara rakyat yang dihilangkan. Maka, penting bagi DPR harus membuka mata dan membuka telinga untuk melihat secara realistis bahwa tatanan dalam konteks UU Pemilu yang ada itu sangat bertentangan dengan demokrasi.

"Jadi parliamentary threshold tidak sangat relevan, yang paling penting UU (Pemilu) itu harus berpikir bagaimana mengakomodir suara rakyat tidak hilang dengan komposisi fraksi threshold," pungkas dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved