Sidang Ferdy Sambo, Saksi Ahli Sebut Pentingnya Motif Penerapan Pasal 340 KUHP

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:18 WIB
loading...
Sidang Ferdy Sambo,...
Sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto/Ari Sandita/MPI
A A A
JAKARTA - Saksi ahli pidana materiel dan formil dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menyebutkan, pentingnya motif diungkap dalam sidang dugaan kasus pembunuhan berencana lantaran motif itu penting dalam penerapan Pasal 340 KUHP. Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Penting motif diungkap di persidangan dalam pembunuhan berencana," ujar Mahrus di persidangan, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, motif penting dalam penerapan Pasal 340 KUHP lantaran pelaku memiliki akal yang saat dia memutuskan, ada motivasi, misalnya saja dia yang memutuskan datang ke persidangan Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan ahli. Hanya orang-orang tak berakal saja yang dia melakukan pembunuhan itu tanpa motivasi, misalnya orang gila.

"Maka, meskipun kita baca 340 tak ada motif itu, tapi kalau kita membaca literatur, ketika memutuskan kehendak itu pasti ada motif yang menyebabkan pelaku menyebabkan perbuatan itu, itu pertama," tuturnya.

Baca juga: Lima Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Ferdy Sambo Cs

Dia menerangkan, perencanaan dalam Pasal 340 KUHP juga harus ada jeda waktu saat memutuskan kehendak dalam situasi tenang dengan pelaksanaan kehendak itu. Namun, jeda waktu itu menjadi sangat relatif karena tak ada literatur satupun yang mengatakan waktunya harus satu jam, waktunya harus dua jam, atau juga 1 minggu.

"Kenapa, karena bisa jadi dalam waktu yang relatif lama ternyata pelakunya tidak dalam situasi tenang. Bisa jadi dalam waktu singkat 1 jam pelaku bisa memikirkan dengan baik segala akibatnya, termasuk dengan cara apa dia melakukan itu," jelasnya.

Selain itu, kata dia, harus ada situasi ketenangan dalam melakukan pembunuhan sehingga dia bisa memikirkan perencanaan-perencanaan. Misalnya, dengan cara apa dia melakukan itu, di mana dia melakukan, apakah dia punya waktu justru untuk tidak melakukan perbuatan itu, termasuk misalnya bagaimana dia bisa menghilangkan jejak.

"Ketiga syarat ini itu mutlak dibuktikan karena dia bersifat kumulatif, artinya apa, kalau satu saja tidak terbukti, maka tidak bisa pelaku dinyatakan bersalah melakukan kejahatan pembunuhan yang dilakukan secara berencana sebagaimana dalam 340 KUHP," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Berita Terkini
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved