Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Kamis, 22 Desember 2022 - 11:25 WIB
loading...
KPK mengamankan sejumlah dokumen anggaran dan bukti elektronik usai menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur, Emil Dardak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen anggaran dan bukti elektronik usai menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu 21 Desember 2022. Adapun lokasi yang digeledah yakni, ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur, Emil Dardak .
Kemudian, ruang Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah Jatim. Selanjutnya, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim. KPK menduga dokumen dan bukti elektronik yang diamankan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Kantor Gubernur dan Wagub Jatim Digeledah, Ketua KPK: Kita Bekerja Profesional, Sedang Penyidikan
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Kemudian, ruang Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah Jatim. Selanjutnya, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim. KPK menduga dokumen dan bukti elektronik yang diamankan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Kantor Gubernur dan Wagub Jatim Digeledah, Ketua KPK: Kita Bekerja Profesional, Sedang Penyidikan
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Lihat Juga :