Komisi Banding Paten Terima Permohonan Banding Koreksi PTC Therapeutics Inc.

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:24 WIB
loading...
Komisi Banding Paten...
KBP RI menerima permohonan banding koreksi atas deskripsi, klaim dan/atau gambar paten nomor IDP000076418 yang diajukan oleh PTC Therapeutics Inc. melalui kuasa pemohon banding Marolita Setiati.
A A A
JAKARTA - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menerima permohonan banding koreksi atas deskripsi, klaim dan/atau gambar paten nomor IDP000076418 yang diajukan oleh PTC Therapeutics Inc. melalui kuasa pemohon banding Marolita Setiati.

Putusan ini dibacakan oleh majelis banding paten yang diketuai oleh Farida dan diselenggarakan secara terbuka melalui siaran langsung di Youtube Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 20 Desember 2022.

“Majelis Banding Paten KBP RI memutuskan untuk menerima permohonan banding koreksi dengan nomor registrasi 20/KBP/VII/2021 atas klaim nomor 3 dari paten nomor IDP000076418 yang berjudul Metode Pengobatan Penyakit Huntington,” tutur Farida.

Menurutnya, permohonan penghapusan senyawa pada klaim tiga pada permohonan tersebut tidak akan menjadikan lingkup klaim 3 menjadi lebih luas lagi, serta alasan penghapusannya bukan merupakan alasan yang baru.

“Menimbang berdasarkan data dan fakta yang diuraikan, maka permohonan banding ini telah memenuhi ketentuan Pasal 69 ayat (4) huruf a dan ayat (5) Undang-Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten,” papar Farida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJKI Dorong UMKM Lindungi...
DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global
Kaget Presiden Beri...
Kaget Presiden Beri Amnesti ke Hasto, Yasonna: Di Luar Perhitungan Politik Kita
Internal PDIP Solid...
Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap
Saffar Godam Dicecar...
Saffar Godam Dicecar KPK soal Tim Pencarian Harun Masiku Bentukan Yasonna Laoly
Yasonna Laoly Tepis...
Yasonna Laoly Tepis Tudingan Copot Dirjen Imigrasi untuk Samarkan Jejak Harun Masiku
Yasonna Laoly Dicekal,...
Yasonna Laoly Dicekal, Guntur Romli: KPK Agresif Kriminalisasi PDIP
Layanan Merek Indonesia:...
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
DJKI Perkenalkan Layanan...
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call
Bajak Film dan Konten...
Bajak Film dan Konten Ilegal, Awas Bisa Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar!
Rekomendasi
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved