KPK Segera Sampaikan Hasil Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jawa Timur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, lokasi yang digeledah KPK pada hari ini yaitu, ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Selain itu, ruang kerja Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Dardak juga turut dilakukan penggeledahan.
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Penyidik KPK juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung hingga malam hari ini. KPK akan menginformasikan lebih detil hasil penggeledahan hari ini setelah rampung.
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," tutur Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Hasilnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK sedang menganalisa dokumen dan uang tunai tersebut dalam rangka proses penyitaan. KPK sedang mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, lokasi yang digeledah KPK pada hari ini yaitu, ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Selain itu, ruang kerja Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Dardak juga turut dilakukan penggeledahan.
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Penyidik KPK juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung hingga malam hari ini. KPK akan menginformasikan lebih detil hasil penggeledahan hari ini setelah rampung.
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," tutur Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Hasilnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK sedang menganalisa dokumen dan uang tunai tersebut dalam rangka proses penyitaan. KPK sedang mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.