Harta Kekayaan 5 Hakim MA yang Jadi Tersangka KPK

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:43 WIB
loading...
A A A
Tak hanya itu, Elly juga tercatat mempunyai harta bergerak seperti alat transportasi sebesar Rp1.318.000.000 (1,3 miliar). Adapun alat transportasi yang dimilili Elly seperti tiga unit mobil toyota, dua unit mobil Honda, dan dua unit motor Yamaha.

Elly juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp99.850.000; surat bergarga senilai Rp166.375.000, kas dan setara kas sebesar Rp103.600.000, dan hutang sebesar Rp445.000.000.

3. Gazalba Saleh

Harta Kekayaan 5 Hakim MA yang Jadi Tersangka KPK

Foto/dok.SINDOnews
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Gazalba Saleh diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp7.882.108.961 (Rp7,8 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan Gazalba ke KPK pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021 dalam kapasitasnya sebagai Hakim Agung.

Harta kekayaan Gazalba terdiri dari aset tanah dan bangunan. Gazalba tercatat memiliki tanah seluas 286 m2 di Bekasi; tanah dan bangunan seluas 120 M2/66 m2 di Surabaya; serta tanah dan bangunan seluas 140 m2/56 m2 di Bandung. Total tiga aset tanah dan bangunan Gazalba senilai Rp5,2 miliar.

Gazalba juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza tahun 2015 senilai Rp120 juta. Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya Rp260 juta. Tak hanya itu, Gazalba ternyata juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,3 miliar.

Dengan demikian, jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Gazalba Saleh mencapai Rp7.882.108.961 (Rp7,8 miliar).

4. Prasetio Nugroho

Harta Kekayaan 5 Hakim MA yang Jadi Tersangka KPK

Foto/antara
Harta kekayaan Prasetio Nugroho yang tercantum dalam laman elhkpn.kpk.go.id, mencapai Rp5.253.412.568 (Rp5,2 miliar). Harta itu dilaporkan Prasetio ke KPK pada 21 Maret untuk laporan periodik 2021.

Hakim Yustisial MA itu mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp4.600.000.000. Aset itu tersebar di Bogor, Jawa Barat; dan Semarang, Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)