Kriminolog: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J

Senin, 19 Desember 2022 - 14:05 WIB
loading...
Kriminolog: Ferdy Sambo...
Kriminolog Prof Muhammad Mustofa berpendapat Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi adalah aktor intelektual pembunuhan Brigadir J. Foto: MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Ahli Kriminologi Prof Muhammad Mustofa menyatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Ysua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Mustofa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bisa ahli jelaskan kronologis singkat juga peran masing-masing dalam keilmuan saudara, bisa dijelaskan?" tanya jaksa penuntut umum (JU) di persidangan, Senin (19/12/2022).

"Di dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan di dalam mengatur," ujar Mustofa.

Baca juga: Kriminolog Sebut Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Terjadi di Saguling

Menurut Mustofa, di dalam perencanaan pembunuhan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan. Sebabnya, dia melakukan pembagian tugas, membuat skenario apa saja yang harus dilakukan oleh seseorang, mulai dari eksekusi hingga tindak lanjutnya setelah itu agar peristiwa pembunuhan itu tak terlihat atau terindetifikasi sebagaj suatu pembunuhan berencana.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kata dia, perencanaan tersebut tergambar dengan jelas sebagaimana kronologis yang telah dibacanya dari penyidik. Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J merupakan aktor intelektual dimaksud.

"Peran yang lainnya?" tanya JPU.

"Barang kali kalau istri dari terdakwa, barangkali dalam taraf kurang lebih sama (aktor intelektual) karena majikan," jelas Mustofa.

Mustofa mengungkapkan terdakwa lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hanya diikutsertakan saja lantaran mereka posisinya sebagai bawahan. Pasalnya, kemungkinan mereka menolak perintah kecil, dibarengi dengan mereka yang sudah lama bekerja menjadi bawahan dan sudah terbentuknya emosional sehingga mendorong mereka menuruti perintah.

"Berarti kalau selain dari dua terdakwa antara Ferdy Sambo dan Putri, yang ketiga ini kategorinya menurut ahli seperti apa?" tanya JPU.

"Hanya diikut sertakan," jelas Mustofa.



Mustofa menambahkan, pembunuhan Brigadir J itu tidak bisa disebutkan sebagai perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama selain oleh aktor intelektualnya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara Sosiologis. Sebabnya, harus ada yang mengkoordinasi, memimpin, dan bertanggung jawab sehingga orang lainnya akan ikut dan tanpa kemampuan yang untuk bisa ditaati, orang tidak akan ikut serta.

"Kalau dalam hal ini ada kelihatan seperti itu?" tanya JPU.

"Status sebagai bawahan itu yang menyebabkan tidak bisa atau kemungkinan kecil tuk menolak perintah," jawab Mustofa.

"Artinya dorongan itu sudah lama yah, bersosialisasi dan sudah lama dalam satu, apa itu, antara antasan bawahan begitu, relasi kuasa yah?" tanya Jaksa.

"Dari relasi kuasa menjadi relasi yang bersifat informal semacam lebih intens seperti keluarga itu menjadi ikatannya demakin kuat," kata Mustofa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Berita Terkini
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Infografis
J-20 China Dikerahkan...
J-20 China Dikerahkan ke Dekat Markas F-35 dan F-22 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved