Bila Tak Dikapitalisasi, Kemendikbud Tidak Salah Gunakan Merdeka Belajar

Sabtu, 11 Juli 2020 - 04:10 WIB
loading...
Bila Tak Dikapitalisasi,...
Pemerhati pendidikan Darmaningtyas menilai pemakaian Merdeka Belajar sebagai gagasan pendidikan tidak ada masalah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerhati pendidikan Darmaningtyas menilai pemakaian Merdeka Belajar sebagai gagasan pendidikan tidak ada masalah. Asalkan konsep itu tidak dikapitalisasi dan harus membayar royalti menggunakan anggaran negara kepada PT Sekolah Cikal sebagai pemilik merek dagang Merdeka Belajar.

“Yang jadi masalah kalau perusahaan itu menerima kompensasi atau ada pembayaran royalti yang dibayar negara dari APBN, ini bisa bermasalah,” ujar Tyas dalam diskusi daring, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: 2020, Polusi Udara Telan Biaya Ekonomi Rp21 Triliun)

Secara umum, Merdeka Belajar merupakan konsep pendidikan yang sudah lama digagas oleh Ki Hadjar Dewantara. Karena itu, dia menilai tidak salah bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) menggunakan nama Merdeka Belajar sebagai konsep pendidikan.

“Intinya kalau sudah dikapitalisasi itu yang bakal jadi masalah. Karena itu, yang bisa jelaskan adalah Nadiem dan Najeela,” ucapnya.

Menurut dia, substansi Merdeka Belajar adalah pendidikan yang memberikan kebebasan pada anak untuk belajar sesuai minat dan bakat. Sekolah dianggap sebagai suatu taman. (Baca juga: PUBG Mobile Rilis Update, Mulai Peta Eksklusif Livik hingga Senjata Baru)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Rekomendasi
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved