Redam Isu Liar, Bawaslu Bentuk Satgas Medsos Pemilu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) akan membentuk tim pengawasan media sosial untuk meredam isu-isu yang beredar liar di medsos selama tahapan Pemilu 2024. Satgas Medsos ini terdiri dari gabungan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
"Jadi dulu pada periode sebelumnya, pengawasan medsos itu dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang punya alatnya kan, kemudian kami yang me-review-nya, terus balik lagi ke Kominfo. Kami mendorong pembuatan Satgas ada Kominfo, KPU, Bawaslu, dan juga cyber crime untuk meredam isu-isu di medsos yang tidak benar," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja kepada wartawan di sela Rapat Konsolidasi Nasional Bawaslu di Hotel Bidakara, Sabtu (17/12/2022).
Bawaslu nanti akan merumuskan indikator dalam bagian Satgas. Selanjutnya, pihak terkait akan melakukan penyempurnaan secara berkala. "Ini yang lagi kita rumuskan di Satgas, lagi dibuat, dari Kominfo dan tim hukum kami lagi buat itu. Ini yang akan kita atur nanti, kita lagi bicara dengan Kominfo dan tim hukum untuk menentukan hal tersebut," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Politik Uang Sudah Jadi Penyakit, Setiap Pemilu Pasti Ada
Bagja juga menjamin pembentukan Satgas Pengawasan Media Sosial nantinya tidak akan mengganggu kebebasan berbicara dan kebebasan lainnya. "InsyaAllah, akan dalam waktu dekat ini bulan Januari," katanya.
"Jadi dulu pada periode sebelumnya, pengawasan medsos itu dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang punya alatnya kan, kemudian kami yang me-review-nya, terus balik lagi ke Kominfo. Kami mendorong pembuatan Satgas ada Kominfo, KPU, Bawaslu, dan juga cyber crime untuk meredam isu-isu di medsos yang tidak benar," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja kepada wartawan di sela Rapat Konsolidasi Nasional Bawaslu di Hotel Bidakara, Sabtu (17/12/2022).
Bawaslu nanti akan merumuskan indikator dalam bagian Satgas. Selanjutnya, pihak terkait akan melakukan penyempurnaan secara berkala. "Ini yang lagi kita rumuskan di Satgas, lagi dibuat, dari Kominfo dan tim hukum kami lagi buat itu. Ini yang akan kita atur nanti, kita lagi bicara dengan Kominfo dan tim hukum untuk menentukan hal tersebut," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Politik Uang Sudah Jadi Penyakit, Setiap Pemilu Pasti Ada
Bagja juga menjamin pembentukan Satgas Pengawasan Media Sosial nantinya tidak akan mengganggu kebebasan berbicara dan kebebasan lainnya. "InsyaAllah, akan dalam waktu dekat ini bulan Januari," katanya.
(abd)