Bareskrim Limpahkan 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro ke Kejagung

Jum'at, 16 Desember 2022 - 21:10 WIB
loading...
Bareskrim Limpahkan...
Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo (kiri) mengatakan, Bareskrim melimpahkan dua mantan petinggi anak perusahaan Jakpro ke Kejagung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri resmi melimpahkan tahap II kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan Gigabyte Passive Optical Network (GPON) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pembangunan menara tersebut dilakukan oleh PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) yang merupakan anak Perusahaan Jakpro 2015-2018 .

Dalam pelimpahan tahap II tersebut, penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan dua tersangka yakni, mantan Vice President Finance PT. JIP periode 2008-2018 Christman Desanto dan, mantan Direktur Utama PT. JIP Periode 2014-2018 Ario Pramadhi.

"Pada hari ini, terhadap kedua tersangka beserta barang bukti dillakukan penyerahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilakukan proses hukum," kata Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Bareskrim Tahan 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Menurut Cahyono, sampai dengan saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. "Penyidik akan mendalami pihak-pihak lainnya, yang dapat dimintai pertanggungjawaban baik melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi maupun TPPU," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap dua eks petinggi PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) atau anak perusahaan dari Jakpro. Kedua orang yang ditahan yakni, Christman Desanto dan Ario Pramadhi.

Baca juga: Bareskrim Serahkan 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro ke Kejagung Jumat Pekan Ini

Tersangka Christman Desanto ditahan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak 28 November 2022. Sedangkan tersangka Ario Pramadhi ditahan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2022.

Penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak 8 Februari 2021. Adapun kasus ini terdaftar di dalam laporan polisi bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021.

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP. Mulai dari handphone, laptop, sertifikat tanah dan bangunan, hingga rekening koran.

Penyidik juga mengamankan dokumen PT JIP sebanyak 161 dokumen, dokumen perjanjian kerja sama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP, dan PT TPI, dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP, dan invoice pembelian material GPON.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved