Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Partai Berkarya Daftar Gugatan ke Bawaslu
Jum'at, 16 Desember 2022 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Selesaikan Masalah Internal, Partai Berkarya Gelar Munaslub
"Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2019, mana mungkin partai yang ikut pemilu lalu memiliki hampir 3 juta pemilih harus digagalkan dalam tahapan pendaftaran. Sangat tidak masuk akal, dan kami sangat dirugikan." ujarnya.
Dia menilai ada yang aneh dari sistem KPU. Sebab Partai Berkarya dianggap tidak melakukan daftar ulang, padahal pengurus sudah di sana namun tidak dilayani. “Semua ada buktinya ini harus diselidiki dengan teliti oleh Bawaslu, kami yakin Bawaslu masih berani adil mengambil keputusan dalam proses pemilu sesuai fungsinya untuk melakukan pengawasan menurut undang-undang yang berlaku,” kata Fauzan.
Dengan adanya gugatan ini, Fauzan meminta kepada seluruh kader di pusat dan di daerah untuk bersatu agar Partai Berkarya mendapatkan hasil yang terbaik dari gugatan ini. "Sabotase oknum-oknum tertentu dan ketidakkompakan menjadi kendala masa lalu yang tidak boleh terulang di masa depan," ucapnya.
"Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2019, mana mungkin partai yang ikut pemilu lalu memiliki hampir 3 juta pemilih harus digagalkan dalam tahapan pendaftaran. Sangat tidak masuk akal, dan kami sangat dirugikan." ujarnya.
Dia menilai ada yang aneh dari sistem KPU. Sebab Partai Berkarya dianggap tidak melakukan daftar ulang, padahal pengurus sudah di sana namun tidak dilayani. “Semua ada buktinya ini harus diselidiki dengan teliti oleh Bawaslu, kami yakin Bawaslu masih berani adil mengambil keputusan dalam proses pemilu sesuai fungsinya untuk melakukan pengawasan menurut undang-undang yang berlaku,” kata Fauzan.
Dengan adanya gugatan ini, Fauzan meminta kepada seluruh kader di pusat dan di daerah untuk bersatu agar Partai Berkarya mendapatkan hasil yang terbaik dari gugatan ini. "Sabotase oknum-oknum tertentu dan ketidakkompakan menjadi kendala masa lalu yang tidak boleh terulang di masa depan," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :