Kejagung Tetapkan Warga Negara Amerika sebagai Tersangka Kasus Satelit Kemhan
Jum'at, 16 Desember 2022 - 18:41 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, seorang Warga Negara Amerika berinisial TVH sebagai tersangka kasus satelit Kemhan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2012-2021. Tersangka baru tersebut berinisial TVH, seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS)
"Terdapat pengembangan penetapan tersangka baru yaitu seorang warga negara Amerika Serikat atas nama TVH," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, Tim Penyidik Konektivitas telah menetapkan tiga tersangka. Artinya, sampai saat ini total tersangka berjumlah empat orang. Ketut menerangkan, keempat tersangka tersebut juga telah dilakukan proses cegah tangkal, di mana mereka tidak boleh bepergian ke luar wilayah Indonesia serta masing-masing melakukan wajib lapor.
Baca juga: Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Koneksitas telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga baik di dalam maupun luar negeri," ucapnya.
"Terdapat pengembangan penetapan tersangka baru yaitu seorang warga negara Amerika Serikat atas nama TVH," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, Tim Penyidik Konektivitas telah menetapkan tiga tersangka. Artinya, sampai saat ini total tersangka berjumlah empat orang. Ketut menerangkan, keempat tersangka tersebut juga telah dilakukan proses cegah tangkal, di mana mereka tidak boleh bepergian ke luar wilayah Indonesia serta masing-masing melakukan wajib lapor.
Baca juga: Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Koneksitas telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga baik di dalam maupun luar negeri," ucapnya.
Lihat Juga :