Usut Tudingan Manipulasi Data untuk Loloskan Parpol, KPU: Kami Siap Jelaskan
Jum'at, 16 Desember 2022 - 18:41 WIB
loading...
KPU tengah menelusuri tudingan terkait dugaan intimidasi dan manipulasi data. Hal ini terkait dengan verifikasi untuk meloloskan parpol dalam Pemilu 2024. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menelusuri tudingan terkait dugaan intimidasi dan manipulasi data. Hal ini terkait dengan verifikasi untuk meloloskan partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024.
Demikian diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Mochamad Afifuddin, usai peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
"Kami menelusuri informasi yang beredar. Pada saat yang sama kita mengikuti proses penetapan partai dan pengambilan nomor urut," ucapnya.
Baca juga: PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Resmi Diundangkan
Diketahui, dugaan itu mencuat setelah firma hukum Themis Indonesia dan AMAR Law Firm & Public Interest Law untuk melayangkan somasi kepada KPU terkait hal tersebut pada Selasa, (13/12/2022).
Baca juga: Bawaslu Sebut Verifikasi Parpol Jadi Potensi Sengketa di Pemilu 2024
KPU RI dituding manipulasi data untuk meloloskan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ke pesta demokrasi itu.
Demikian diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Mochamad Afifuddin, usai peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
"Kami menelusuri informasi yang beredar. Pada saat yang sama kita mengikuti proses penetapan partai dan pengambilan nomor urut," ucapnya.
Baca juga: PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Resmi Diundangkan
Diketahui, dugaan itu mencuat setelah firma hukum Themis Indonesia dan AMAR Law Firm & Public Interest Law untuk melayangkan somasi kepada KPU terkait hal tersebut pada Selasa, (13/12/2022).
Baca juga: Bawaslu Sebut Verifikasi Parpol Jadi Potensi Sengketa di Pemilu 2024
KPU RI dituding manipulasi data untuk meloloskan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ke pesta demokrasi itu.
Lihat Juga :