5 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Menduduki Kursi Terbanyak di DPR
Jum'at, 16 Desember 2022 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Dengan jumlah tersebut maka PDIP sudah memenuhi presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden.
Ambang batas minimal pencalonan presiden adalah 20%, sehingga jika PDIP maju dalam pencalonan presiden 2024 berhak tidak berkoalisi dengan partai yang lain.
Baca juga : Oligarki Partai Politik Mengancam Demokrasi
Dikutip dari setkab, berikut partai politik peserta pemilu 2024 yang menduduki kursi terbanyak di DPR RI berdasarkan perolehan kursi pada pemilu 2019.
1. PDI-P mendapatkan 128 kursi
Total perolehan suara suara: 27.503.961 (22,26 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
Ambang batas minimal pencalonan presiden adalah 20%, sehingga jika PDIP maju dalam pencalonan presiden 2024 berhak tidak berkoalisi dengan partai yang lain.
Baca juga : Oligarki Partai Politik Mengancam Demokrasi
Dikutip dari setkab, berikut partai politik peserta pemilu 2024 yang menduduki kursi terbanyak di DPR RI berdasarkan perolehan kursi pada pemilu 2019.
1. PDI-P mendapatkan 128 kursi
Total perolehan suara suara: 27.503.961 (22,26 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
Lihat Juga :