Menkumham: UU Ekstradisi RI-Singapura Mudahkan Penegak Hukum Selesaikan Perkara

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:11 WIB
loading...
Menkumham: UU Ekstradisi...
Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan pengesahan UU Ekstradisi RI-Indonesia akan memudahkan penegak hukum memproses perkara pidana. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna H Laoly menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang (UU). Hal itu akan mempermudah penegak hukum menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura.

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura karena posisi negara tersebut berbatasan langsung dengan Indonesia. Apalagi, mobilitas warga di dua negara itu tinggi. Ditambah Singapura termasuk dalam negara bebas visa, menyebabkan Singapura kerap menjadi tujuan akhir atau tujuan transit pelaku kejahatan.

“Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura, akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura,” ucap Yasonna dalam sambutannya saat pengesahan UU Ektradisi Pemerintah RI dengan Singapura di Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Disahkan, DPR: Koruptor Siap-siap Dijemput Paksa

Perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura, kata Yasonna, didukung oleh kedekatan hubungan bilateral dan geopolitik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Singapura, untuk mencegah timbulnya potensi permasalahan penegakan hukum yang disebabkan adanya batas pada wilayah yurisdiksi tersebut. “Pengesahan Undang-Undang Ekstradisi ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Indonesia agar dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua negara terkait perjanjian ekstradisi,” ujar Yasonna.

Baca juga: RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Berlanjut ke Paripurna DPR

Yasonna menerangkan, pembangunan kerja sama internasional dalam bentuk perjanjian ekstradisi adalah upaya Pemerintah Indoneaka dalam memberikan keadilan dan perlindungan bagi rakyat Indonesia. “Sekaligus perwujudan peran aktif negara Republik Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia,” tandas Yasonna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Bareskrim Tangkap Bandar...
Bareskrim Tangkap Bandar Narkotika 'The Doctor' yang Bantu Pelarian Koh Erwin di Malaysia
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Rekomendasi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved