Tutup Masa Sidang, Puan Maharani: DPR Reses hingga 9 Januari 2023

Kamis, 15 Desember 2022 - 16:32 WIB
loading...
Tutup Masa Sidang, Puan...
Ketua DPR Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPR pada Rapat Paripurna DPR dan memasuki masa reses sampai 9 Januari 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPR pada Rapat Paripurna DPR. Dengan demikian, DPR akan memasuki masa reses sejak 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

"Usai penutupan masa sidang DPR hari ini, anggota dewan akan mulai memasuki masa reses dari tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023," kata Puan Maharani dalam pidato penutupan masa sidang di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Manfaatkan Reses DPR, Misbakhun Kenalkan QRIS ke Konstituen

Selama masa reses, Puan meminta anggota dewan untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR. Serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia.

"Selamat memasuki masa reses dan sapalah rakyat dengan gembira. Saya juga ingin mengucapkan Selamat Hari Natal bagi yang merayakannya dan Selamat Tahun Baru 2023 bagi kita semua," ucapnya.

Baca juga: Setelah Reses, Puan Maharani Ajak Anggota DPR Tetap Produktif

Sebelumnya Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam masa sidang ini. Saat ini juga ada 13 RUU yang tengah dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.

Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi UU adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan 3 tahun masa transisi untuk pemberlakuannya, sehingga baru akan berlaku efektif pada tahun 2025.

"Negara kita sudah merdeka selama 77 tahun dan tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak tahun 1963, sudah melakukan diskusi terhadap perubahan KUHP," jelas Puan.

Dalam masa sidang sambung Ketua DPP PDIP ini, DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Rinciannnya adalah 25 RUU diusulkan oleh DPR, 11 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD.

Terkait pengawasan atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, Puan memberi apresiasi atas capaian realisasi program dan anggaran Tahun Anggaran 2022 yang menunjukkan kinerja yang baik di tengah berbagai tantangan global.

Ia menyebutkan, terjaganya kinerja APBN hingga memasuki Kuartal IV tercermin dari masih kuatnya pertumbuhan penerimaan serta akselerasi pertumbuhan belanja.

"APBN Tahun Anggaran 2022 juga telah menunjukkan kinerja yang baik dan mampu menopang kinerja ekonomi nasional yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi walaupun kita berada pada situasi global yang penuh gejolak," ucap Puan.

Selain pengawasan reguler kata Puan, terdapat sejumlah isu yang tengah menjadi perhatian khusus DPR RI saat ini. Beberapa isu tersebut adalah Kejadian Luar Biasa (KLB) polio dan percepatan vaksinasi polio, permasalahan gagal ginjal akut progresif atipikal, penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem, dan permasalahan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian soal blank spot siaran televisi analog serta pengadaan dan pendistribusian Set Top Box (STB) yang belum tepat sasaran dan penanganan/penertiban Over Dimension Over Load (ODOL) atau kelebihan dimensi-beban.

Lalu, menurut Puan, terkait dengan persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru serta tingginya harga bahan makanan pokok menjelang akhir tahun 2023.

"Pemerintah melalui koordinasi bersama TNI dan Polri agar dapat menciptakan situasi yang kondusif, aman dan tentram bagi masyarakat saat merayakan hari Natal dan Tahun Baru," kata Puan.

"Selain itu Pemerintah melalui berbagai upaya agar dapat mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang tahun baru," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved